-->

KPP Bogor Raya : Copot Direktur RSUD Kota Bogor, Stop Mafia Tenaga Titipan !


M. Ilyas, Bogor Kota || Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada saat ini tengah menghadapi krisis manajemen yang sangat serius.

Berdasarkan catatan KPP Bogor Raya, tahun 2024 RSUD Kota Bogor menanggung utang mencapai Rp. 93 miliar, termasuk utang belanja pegawai sebesar Rp. 2,7 miliar.

Dari total sekitar 1.500 pegawai, diduga kuat 500 orang di antaranya adalah tenaga titipan yang hanya membebani anggaran tanpa kontribusi nyata bagi pelayanan kesehatan.

Benni Sitepu Selalu Ketua KPP Bogor Raya, Meminta Walikota Agar Dewas RSUD Kota Bogor  di Evaluasi yang berkopetensi dan tidak terlalu banyak orang yang sehingga mengeluarkan Anggaran besar buat Gaji Dewasnya.

Fakta ini membuktikan bahwa manajemen RSUD Kota Bogor gagal total dalam mengelola keuangan dan sumber daya manusia.

Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, dengan tegas menyatakan bahwa akar persoalan ada pada pimpinan tertinggi RSUD.

“Direktur RSUD Kota Bogor tidak hanya gagal mengelola manajemen rumah sakit, tetapi juga diduga membiarkan praktik titipan pegawai yang merugikan keuangan daerah. RSUD bukan ladang bancakan, tapi tempat pelayanan kesehatan masyarakat. Kami mendesak agar Wali Kota Bogor segera mencopot Direktur RSUD Kota Bogor dari jabatannya!” tegas Beni Sitepu.

Ini TUNTUTAN KPP BOGOR RAYA:
  1. Copot dan evaluasi total Direktur RSUD Kota Bogor.
  2. Audit menyeluruh struktur pegawai RSUD, terutama tenaga titipan yang membengkakkan anggaran.
  3. Stop praktik titipan pegawai yang merusak profesionalitas dan pelayanan publik.
  4. Selamatkan RSUD Kota Bogor dari krisis manajemen dan beban utang.
KPP Bogor Raya menegaskan, jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, berarti Pemerintah Kota Bogor turut melindungi praktik kotor yang merugikan masyarakat." pungkasnya. (David Malau).
Older Posts
Newer Posts
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment