-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Camat Pamijahan Diduga Halangi Tugas Jurnalis Dalam Proses Pilkades PAW Gunung Picung


M. Ilyas Jawa Barat || Proses pelaksanaan dalam Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor didalam prosesnya diwarnai aksi pelarangan peliputan wartawan.


Hal tersebut mencerminkan ketidak fahaman Plt Camat Pamijahan terkait tugas pokok jurnalis di dalam pelaksanaan kegiatan yang diatur undang - undang pers nomor 40 tahun 1999.

Tugas jurnalis adalah mencari, mengumpulkan, menganalisis, dan menyebarkan informasi yang akurat dan relevan kepada publik dengan melalui berbagai media massa (cetak, elektronik serta online

Dengan mematuhi kode etik jurnalistik, meliputi meliput peristiwa langsung, melakukan riset mendalam, mewawancarai narasumber, menulis, mengedit berita dan memastikan kebenarannya untuk keseimbangan pemberitaan.

Jurnalis juga memiliki peran yang sangat penting sebagai penyampai informasi, pendidik, hiburan, dan kontrol sosial bagi masyarakat yang sesuai dengan kaidah-kaidah hukum.

Dugaan ketidak fahaman nya Sarah Susanti, SE., selaku Pejabat Negara nampak dari pernyataan - nya ketika ditanya terkait proses pelaksanaan Pilkades PAW Desa Gunung Picung, Minggu 18 Januari 2026 diluar Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Hanya pemilik suara yang ada didalam yang lain - nya tidak," ungkapnya.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait permohonan untuk wartawan meliput kegiatan Pilkades PAW Desa Gunung Picung, Sarah Susanti, S.E., dalam kesempatan itu secara tegas menyatakan 'tidak'

"Tidak, yang boleh berada didalam itu hanya para pemilih saja, jika mau masuk harus ijin langsung kepada Panitia Pemilihan," ujarnya.

Hal tersebut dipertegas Ketua Panitia Pilkades Wahyudin yang menyatakan semua sudah sesuai kesepakatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.

"Larangan itu sesuai kesepakatan yang kami buat bersama DPMD Kabupaten Bogor, yang sebelum - nya disepakati dan berdasarkan kesepakatan itu lah Kami jalankan," katanya.

Sampai berita ini diturunkan kabarriliss.com pihak DPMD Kabupaten Bogor belum dikonfirmasi lebih lanjut guna pemenuhan dan keseimbangan pemberitaan.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar