Kepala Inspektorat Kab.Tangerang : Kasus Dugaan Penjualan Lahan PSU 2015 Sedang Dalam Proses
AS, Banten || Setelah diberitakan Kabarrilis.com akhirnya kasus dugaan penjualan prasarana , sarana dan utilitas umun (PSU) pada tahun 2015 lalu, sudah menjadi perhatian banyak pihak.
Salah satunya datang dari pengawasan internal yaitu Inspektur / Kepala Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Tini wartini yang semula dinilai tidak punya keberanian.
Didalam mengungkapkan adanya dugaan mal administrasi tentang penjualan lahan PSU dan penyerahan Fasilitas sosial / Fasilitas umum (Fasos - sum) pada tahun 2016 silam.
Setelah adanya keraguan dari publik terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Tangerang, kini mulai buka suara, Rabu, 23 September 2026, Tini Wartini menyatakan untuk kasus tersebut sedang dalam proses.
Akan tetapi ketika ditanya lebih lanjut tentang prosesnya itu seperti apa ? oleh kabarrilis.com, Tini Wartini kembali bungkam tidak menjawab atas penyataannya yang awal.
Walau hanya memberikan jawaban singkat yang disampaikan Inspektur, namun itu."dapat dimaknai sebagai angin segar dalam proses dari dugaan pesoalan diatas tersebut.


Posting Komentar