-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Soroti Dugaan Penyimpangan Dalam Program mBG, KNPI Pandeglang Gelar Aksi di BGN - RI Jakarta


M. llyas , Jakarta || Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Jum'at 13 Maret 2026, menggelar aksi demonstrasi di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia Jakarta.


Aksi massa ini dilakukan sebagai bentuk kritik serta desakan evaluasi terhadap pelaksanaan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang yang dinilai menyisakan berbagai persoalan serius.

DPD KNPI Pandeglang untuk 2025 - 2029 menilai, program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khusus nya bagi anak-anak dan kelompok rentan, justru memunculkan sejumlah persoalan dalam implementasinya dilapangan.

Ketua Umum DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Saepudin, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat serta melakukan investigasi terkait pelaksanaan program MBG di daerah tersebut.

Menurutnya, terdapat sejumlah temuan yang menjadi perhatian serius, mulai dari persoalan kelayakan menu makanan, transparansi pengelolaan anggaran, hingga dugaan ketidaksesuaian operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan regulasi yang berlaku.

“Program Makan Bergizi Gratis sejatinya merupakan program yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak bangsa. Namun kami menemukan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya di Kabupaten Pandeglang, mulai dari kualitas makanan hingga kepatuhan terhadap standar operasional dapur SPPG,” ujar Saepudin.

Ia menambahkan bahwa sejumlah dapur SPPG diduga belum memenuhi persyaratan administratif maupun standar kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) MBG atau Badan Gizi Nasional (BGN) RI. 

 Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan belum dimilikinya dokumen perizinan penting seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta dokumen pengelolaan lingkungan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Selain itu, KNPI juga menyoroti penggunaan perlengkapan dapur yang diduga belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional, termasuk peralatan makanan yang seharusnya menggunakan material stainless steel 304 dan memiliki sertifikasi kelayakan.

Sekretaris Jenderal DPD KNPI Pandeglang, Entis Sumantri, mengungkapkan bahwa pihaknya juga menerima laporan dari orang tua siswa, masyarakat dan hasil observasi kami mengenai kondisi makanan yang diduga tidak layak konsumsi.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi lapangan, kami menemukan adanya dugaan makanan yang sudah tidak layak konsumsi namun tetap diberikan kepada siswa penerima manfaat. Hal ini tentu sangat memprihatinkan karena program yang seharusnya meningkatkan kualitas gizi justru berpotensi membahayakan kesehatan,” kata Entis.

Ia juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran program MBG, termasuk terkait harga bahan pangan, biaya operasional dapur, hingga mekanisme pengadaan yang dinilai belum terbuka kepada publik. Bahkan kami melihat distribusi MBG, terhadap penerima manfaat tak sebanding dengan anggaran yang di tetapkan oleh Juklak juknis MBG. 

Lebih jauh, KNPI Pandeglang juga menyoroti dugaan praktik tidak sehat dalam penentuan titik lokasi dapur SPPG. Menurut Entis, isu mengenai dugaan jual beli titik dapur antara yayasan, mitra pelaksana, maupun pihak BGN dan pihak-pihak terkait telah menjadi perbincangan di masyarakat dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

“Kami menduga ada potensi penyimpangan yang harus segera ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Aksi KNPI Pandeglang, Doni Nuryana, menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang akan digelar di kantor Badan Gizi Nasional merupakan bentuk kontrol sosial dari organisasi kepemudaan terhadap program pemerintah.

“Aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kami sebagai organisasi kepemudaan untuk memastikan program pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan. Kami meminta Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi dan audit secara menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi di Kabupaten Pandeglang,” ujar Doni

Dalam aksinya nanti, KNPI Pandeglang juga akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya mendesak dilakukannya audit terhadap pelaksanaan program MBG, memastikan transparansi pengelolaan anggaran, serta menindak tegas pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

Selain itu, KNPI juga meminta Badan Gizi Nasional Republik Indonesia, pemerintah daerah Satuan Tugas atau Satgas MBG dan instansi terkait untuk melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh dapur SPPG di Kabupaten Pandeglang, khususnya terkait kelengkapan perizinan Setiap SPPG.

KNPI menegaskan bahwa pengawasan terhadap program MBG harus dilakukan secara serius agar tujuan utama program, yakni meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan generasi muda Indonesia, benar-benar dapat tercapai.

DPD KNPI Pandeglang juga mengingatkan bahwa pelaksanaan program MBG harus mematuhi berbagai regulasi yang berlaku, di antaranya Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Makan Bergizi Gratis (MBG) atau aturan BGN RI.

Sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis tata kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun 2026.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar