Mentri LH Bersama Kota dan Kabupaten Bogor Genjot Target Proyek PSEL di TPAS Galuga
M. Ilyas, Jawa Barat || Langkah percepatan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kementrian Lingkungan Hidup (Kemen LH) bersama Bupati dan Wali Kota Bogor di TPAS Galuga.
Kunjungan Mentri LH Hanif Faisol Nurofiq di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Minggu 21 Desember 2025 meninjau langsung lahan yang digunakan bagi proyek Strategis Nasional energi terbarukan PSEL.
Menurut Hanif Faisol Nurofiq, lokasi untuk proyek pembangunan PSEL yang berada di TPAS Galuga sudah cukup milik Kabupaten dan Kota Bogor.
"Untuk areanya yang telah disiapkan Bupati dan Walikota Bogor ini sudah sangat cukup luasnya mencapai 5 hektar, hasil kerjasama antara Kabupaten dan Kota Bogor.
Untuk selanjutnya tentu ada kajian amdalnya dan ini sudah dikaji secara mendalam, untuk jumlah sampahnya Kota dengan Kabupaten ini sudah mencapai 4.000 dan akan segera Kita selesaikan bersama-sama.
Kita akan berkerja secepatnya dan kegiatan nya sudah dilaksanakan sejak tahun 2024, namun masih perlu waktu 2 tahun lagi untuk operasional.
Untuk Menuju dua tahun itu masih banyak yang harus dilakukan oleh Bupati dan Bapak Walikota Bogor, ini serius masalahnya atas sampah sudah menumpuk, ayo kita kerjakan sekarang oke," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Walikota Bogor Dedie A. Rachim terkait adanya percepatan proyek strategis pembangunan PSEL yang dibiayai Danantara di TPAS Galuga sudah dipersiap- kan dari semua aspek.
"Tim PSEL sudah melaksanakan semacam verifikasi ke Kota Bogor dan mereka melihat data-data terutama keabsahan, mulai dari pertanahan yaitu sertifikat tanahnya.
Kemudian izin - izin yang lain, juga data-data termasuk juga dari hasil visibilitas tadi yang pernah dilakukan terkait dengan penangan - an sampah digaluga," ujarnya.
Senada Dedie A. Rachim Ade Ruhandi Wakil Bupati Bogor menyatakan bentuk kesiapan - nya mendukung Proyek Strategis Nasional PSEL pihaknya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor telah membuat regulasi penunjangnya.
"Perda yang sudah digagas oleh teman - teman DPR itu sudah mendapat dukungan dari Kabupaten, sehingga nanti tinggal kita tindaklanjuti dengan dukungan anggarannya yang dari Kabupaten maupun Desa.
Jadi memulai kita menyelesaikan sampah di tingkat yang paling bawah, termasuk warga yang terdampak dan nanti kita ada kajian - kajian tadi yang disampaikan Pak Menteri, jangan sampai ada pihak yang dirugikan," Tegas Jaro Ade sapaan akrabnya.



Post a Comment