Tekan Angka Kriminalitas, Polres Metro Tangerang Kota Operasi Skala Besar
AS ,TANGERANG ll Razia gabungan berskala besar Polres Metro Tangerang Kota bersama TNI, Dishub, Satpol PP dan Mitra Kepolisian guna memastikan keamanan wilayah. Sabtu 02 Agustus 2025.
Adapun, rute jalan yang dilalui diantaranya, Jembatan Merah Tanah Gocap, Jalan Merdeka, Jalan Proklamasi Cimone Karawaci, Jalan Beringin Perumnas, Jalan Pandan, Palem Semi dan Jalan Imam Bonjol Panunggangan Barat, yang sekaligus menekan angka kriminalitas
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol, Raden Muhammad Jauhari, memaparkan, kegiatan tersebut guna untuk memantau jalannya ketertiban masyarakat dan mencegah tawuran pada anak remaja,
" Jajaran Polres Metro Tangerang Kota kerjasama dengan TNI, Stakeholder, kita melakukan patroli cipta kondisi untuk pengamanan wilayah kota Tangerang. Kita menyisir daerah rawan kriminalitas maupun aksi tawuran yang marak saat ini, " ujarnya, saat konferensi pers pasca patroli di Taman Elektrik, Kota Tangerang, Minggu (3/8) dini hari
Patroli ini terdiri dari sekitar 270 (dua ratus tujuh puluh) petugas yang menyebar ke beberapa titik yang rawan di seluruh Tangerang, dengan membagi tugas dan regu serta pendekatan humanis kepada warga,
" Membagi 4 rayon dengan bisa mengcover dari 18 Kecamatan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Adapun cara bertindaknya dengan dialogis, humanis, kemudian kita kroscek kepada pengendara motor roda 2 dan 4 yang patut diduga melanggar lalu lintas maupun ada dugaan tindak pidana, " tandasnya
Ia pun mengaku, adanya kegiatan ini, menjaring beberapa remaja yang menggunakan sepeda motor diduga tak lengkapi surat dan membawa obat terlarang,
" Tadi juga saat petugas merazia remaja yang diduga tak membawa identitas dan surat kendaraan bermotor, disinyalir dia membawa obat terlarang sudah kita proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku, " tandasnya
Kendati itu, Lanjut Jauhari, menegaskan, kepada masyarakat yang menggunakan obat terlarang dan narkoba, pihaknya memberikan sanksi tegas agar memberikan efek jera,
" Untuk obat-obatan terlarang kita memberikan sanksi tegas sesuai undang-undang kesehatan dan narkoba dengan undang-undang narkotika, " tegasnya
Mantan Dirbinmas Polda Banten itu berharap, rutinitas kali ini bukan hanya sekedar kegiatan, melainkan setiap hari guna menekan angka kriminalitas di wilayahnya,
" Mudah-mudahan rutinitas yang kita lakukan untuk cipta kondisi tidak hanya malam minggu, tapi setiap hari yang kita lakukan agar menurun angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, " pungkasnya
Sementara, ditempat yang sama, Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Laksono, menghimbau, kepada seluruh warga yang ingin melaporkan adanya kejadian tindak kriminal di wilayahnya masing-masing, harap segera melaporkan petugas kepolisian,
" Bagi warga kota Tangerang yang terkait adanya tindakan kekerasan dan kriminalitas, harap segera melaporkan pada aparat kepolisian dengan menghubungi nomor 110, kami pastikan pihak kami datang menindaklanjuti secara langsung, " pungkasnya, Minggu (3/8) dini hari .
Post a Comment