-->

Akhirnya... AMAK Melaporkan Dugaan Tipikor Terkait Pengelolaan Aset Peralatan Wilayah Kab. Tangerang

 

AS, Tangerang ll Jum'at 15 Agustus 2025 Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Tangerang Raya, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait pengelolaan aset peralatan mesin yang ada di 8 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

AMMAK Tangerang Raya melaporkan temuan nya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pelaporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, PP No. 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Berdasarkan hasil investigasi AMAK, ditemukan ketidaksesuaian dan dugaan penyalahgunaan terkait aset peralatan mesin yang keberadaannya tidak diketahui pada tahun anggaran 2024 di kecamatan berikut:
  1. Kecamatan Sukadiri – 155 unit, nilai Rp 752.543.580,00
  2. Kecamatan Legok – 101 unit, nilai Rp 609.621.800,00
  3. Kecamatan Sindang Jaya – 108 unit, nilai Rp 829.529.030,00
  4. Kecamatan Kresek – 155 unit, nilai Rp 1.333.196.513,00
  5. Kecamatan Tigaraksa – 191 unit, nilai Rp 652.659.449,34
  6. Kecamatan Rajeg – 140 unit, nilai Rp 786.820.881,00
  7. Kecamatan Curug – 171 unit, nilai Rp 919.769.360,00
  8. Kecamatan Panongan – 222 unit, nilai Rp 808.649.996,67.
Total temuan ini mencapai miliaran rupiah dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah.

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Tangerang Raya menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya Good Governance serta memastikan hukum ditegakkan demi kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Banten segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Junius G.G, Koordinator AMAK Tangerang Raya.
Older Posts
Newer Posts
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment