Peristiwa
Mencegah Parkir Liar, Puluhan Pedagang Kaki Lima Didepan SGC Di Bongkar Petugas
BEKASI: KABAR-RILIS.COM--Kasatlantas Polres Metro Bekasi melakukan operasi penertiban puluhan Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada disepanjang pinggir Jalan RE. Martadinata, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. tepatnya didepan pusat pembelanjaan Sentral Grosir Cikarang, (SGC). Kamis, (01/04/2021)
Menurut Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani Kegiatan operasi penertiban tersebut, dilakukan dalam rangka diterapkannya Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang ada di Kabupaten Bekasi.
"Sebelumnya himbauan para Pedagang Kaki Lima sudah berkali - kali dilakukan, kemudian dalam bentuk tertulis dilakukan oleh Satpol PP agar tidak berjualan di tempat yang tidak selayaknya untuk berjualan," Ucap Kasatlantas AKBP Ojo Ruslani.
Satu persatu penertiban lapak pedagang dilakukan yang melibatkan Polsek Cikarang Utara, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP, berserta Kecamatan Cikarang Utara, dan Aparatur Desa Cikarang Kota. dengan menyisir lapak - lapak Pedagang Kaki Lima dari Jalan masuk Pasar seng, sampai ke jalan depan SGC. penertiban dilakukan dampai esok hari sampai lokasi tersebut bersih dari lapak Pedagang.
"Nanti akan parkir di tempat ini kalo misalnya puluhan para Pedagang Kaki Lima ini tidak ditertibkan, baik motor, mobil, angkutan Umum, termasuk mobil pribadi, dan jalanan tersebut menjadi rapih, tidak ada parkir sembarangan," Pungkasnya
Sementara itu usai di tertibkanya bangunan lapak liar, petugas akan menata jalan tersebut, agar kedepannya jalan yang sudah diterapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang ada di Kabupaten Bekasi, dapat diketahui oleh masyarakat dan penguna jalan.
Pewata : ADE.S
Copyright kabarrilis.com
Via
Peristiwa

Post a Comment