Mamin Setda Kabupaten Tangerang Rp15,26 Miliar Disorot, Jika Dibagi 250 Hari Kerja, Setara Rp60 Juta Per Hari
AS, Banten || Alokasi anggaran untuk belanja makanan dan minuman (mamin) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang tahun anggaran berjalan menuai sorotan tajam publik.
Dengan nilai fantastis mencapai Rp. 15,26 miliar, anggaran ini dinilai tidak masuk akal di tengah upaya efisiensi birokrasi dan berpotensi menjadi ajang pemborosan anggaran daerah.
Berdasarkan kalkulasi matematis jika anggaran tersebut dibebankan pada hari kerja efektif dalam setahun yang diasumsikan sebanyak 250 hari, maka rata-rata anggaran mamin yang dihabiskan tembus di angka Rp60,8 juta setiap harinya.
Angka tersebut memicu gelombang pertanyaan kritis dari berbagai elemen masyarakat dan pegiat antikorupsi. Publik mempertanyakan jenis konsumsi apa yang disajikan hingga mampu menghabiskan biaya hingga puluhan juta rupiah per hari di satu instansi saja.
Aktivis Anti-korupsi melayangkan kritik pedas terhadap pos anggaran tersebut. Menurutnya, alokasi Rp60 juta per hari hanya untuk makan dan minum pejabat di Setda mencederai rasa keadilan masyarakat Kabupaten Tangerang.
lebih lanjut Junius mengatakan. Anggaran Rp60 juta sehari untuk mamin itu fantastis dan tidak logis. Ini bukan lagi sekadar rapat atau jamuan tamu, tapi sudah mengarah pada pemborosan uang rakyat. Di saat banyak warga masih berjuang dengan kesulitan ekonomi, para pejabat di Setda justru berpesta-ria dengan dalih anggaran konsumsi," Ujar Junius ditangerang , Sabtu ,3 Oktober 2026 .
Ia juga mendesak agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pejabat pembuat komitmen (PPK) di Setda Kabupaten Tangerang, membuka secara transparan rincian komponen menu, hingga acara kegiatan.
Dalam pengelolaan anggaran mamin bernilai belasan miliar rupiah ini tidak berhenti pada kritik publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan tersebut telah resmi dilaporkan secara hukum kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. dalam persoalan ini kami meminta KPK (komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengawasi jalan nya penegakan hukum yang sudah dilaporkan ke kejaksaan negeri kabupaten Tangerang ", Tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan Kabarrilis com, belum berhasil meminta Konfimasi, Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja terkait realisasi Anggaran Mamin diatas tersebut.


Posting Komentar