-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pengungkapan Satresnarkoba Polres Jakarta Timur Amankan 12 Gram Sabu sabu Dari Dua Bandar Narkoba ....

JAKARTA, KABARRILIS.COM || Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur dalam pengembangannya telah berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang berinisial AS dan DBL. Tersangka AS ditangkap di Jalan Kali Pasir, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (4/11/2021). 

Sedangkan DBL sebelumnya oleh tim Satresnarkoba telah diringkus di Pulogebang, Cakung pada Selasa (2/11/2021). "AS alias Lele yang beroperasi di wilayah Jakarta Timur, telah kami tangkap di Menteng, Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Erwin Kurniawan, Sik, SH, M.Hum di Mapolres Jakarta Timur pada Senin (8/11/2021). 

Lebih lanjut, dari tangan AS, pihak kepolisian mendapatkan sabu-sabu seberat 9,9 gram yang sudah dipecah ke 70 klip kecil dan satu unit telepon genggam. "Kemudian diedarkan kepada para konsumen," ucapnya Erwin. Terhadap pelaku sesuai dengan UU nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika, dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman variatif 5 sampai maksimal 20 tahun," pungkas Erwin.

Soegeng
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar