-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Terulang Kembali Bentrokan Antara Pengemudi Ojol Dengan Debt Collector Di Mangga Besar ...

JAKARTA, KABARRILIS.COM || Disaat pemerintah sedang menerapkan PPKM darurat untuk membatasi aktifitas masyarakat dari kerumunan. telah terjadi Bentrokan antara pengemudi ojek online dengan Debt Collector (Mattel) yang terjadi di Jalan Mangga Besar Raya, dan telah membuat arus kendaraan menjadi macet tak terurai.

Saat awak media BarometerIndonesiaNews mencoba menelusuri bentrokan yang terjadi di Jalan Mangga Besar Raya, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat, pada Selasa pukul 17.20 WIB (06/07-2021). Diduga awal pertikaian antar dua kelompok tersebut, adanya pemukulan dari pihak debt collector kepada pengemudi ojek online hingga membuat rekan-rekan ojol lainnya tidak terima.

"Sudah sering kali bentrok terjadi antara pengemudi ojek online dengan debt collector (mattel), yang akhirnya menimbulkan kerugian material dan fisik dari kedua belah pihak." Dan persoalan ini sudah sering terjadi gesekan dan tidak bisa adanya pembiaran dari pihak aparat Kepolisian khususnya di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, ucap Fajar pengemudi ojol.

"Bahkan, menurut Fajar ada rekannya (Robi) yang juga sebagai pengemudi ojek online handphonenya di rampas oknum debt collector pada saat bentrok terjadi," dan ini sudah jelas jelas keberadaan debt collector (Mattel) sudah sangat meresahkan masyarakat, dengan tidak adanya langkah langkah upaya aparat penegak hukum dalam membersihkan premanisme yang berkedok sebagai debt collector dan ini tidak bisa di diamkan tanpa adanya penindakan dan penertiban guna menjaga serta melindungi masyarakat, ungkap Fajar.

Dalam kejadian itu Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom menjelaskan bentrokan terjadi pada pukul 17.00 WIB. Tetapi bisa dibubarkan oleh aparat Kepolisian dari Polsek Sawah Besar dan Polres Jakarta Pusat. "Kami sudah bubarkan massa dari kedua kelompok tersebut pada pukul 18.25 WIB, massa kembali ke tempat masing-masing dengan tertib.

Namun, AKP Maulana mengatakan pihaknya masih belum mengetahui penyebab terjadinya bentrokan tersebut. Dia menghimbau untuk kedua belah pihak yang terlibat untuk membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Sawah Besar dan akan kami tangani dengan profesional.

Bahkan Kapoksek Sawah Besar, bermediasi dengan pengemudi ojek online "Bila rekan-rekan ojek online apabila ada yang menjadi korban atas bentrokan ini silahkan datang untuk melaporkan atas kerugian dari kejadian ini," pungkas AKP Maulana.

Tindakan hukum tegas terarah terhadap dan kepada siapapun oknum debt collector (mattel), yang melakukan aktifitas penarikan kendaraan sepeda motor di jalanan secara paksa sehingga menimbulkan keresahan pada masyarakat. Dengan memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dalam melakukan aktifitas, diharapkan Kepolisian khususnya wilayah Sawah Besar Jakarta Pusat agar dapat membubarkan segala bentuk kegiatan yang mengganggu Kamtibmas.

Dengan adanya pembiaran debt collector yang masih melakukan aktifitasnya, seolah telah kebal hukum dan tidak mengindahkan peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia dan Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019. Tentang Perusahaan pembiayaan kredit kendaraan atau Leasing tidak bisa lagi langsung menarik kendaraan jika Debitur menunggak cicilan kredit.

𝐉.𝐇𝐚𝐫𝐛𝐨𝐧𝐨
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar