TNI & POLRI
Polsek Legok Bersama Koramil 03 Legok Giat Operasi Yustisi, Dalam Rangka PPKM
TANGERANG BANTEN, KABARRILIS.COM - Polsek Legok Giat Operasi Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Bermasih Mikro Zona Orange/Kuning Covid 19 di Wilayah Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang di Pimpin Camat Legok Cucu Abdurrosyied SH.M.Si.Minggu (21/2/2021)
Operasi yustisi di empat titik wilayah lokasi yang Berbeda di antaranya Pasar Legok Kelurahan Babakan. Perum Griya Desa Caringin. Desa Kemuning dan Desa Legok, yang melibatkan 32 Personil gabungan dengan rincian, Polsek Legok 6 Personil, Koramil 03 Legok 20 Personil, Sat Pol PP 4 Personil, Karang Taruna 2 orang.
Hadir dalam giat tersebut, Camat Legok Cucu Abdurrosyied SH, M.Si, Danramil 03 Legok Kapten Kav M. Bakir, Wakapolsek Legok Iptu Ahmad Kusnadi SH MH, Ketua Katar Kecamatan Legok Qodir
Kapolsek Legok AkP Dicky Dwi P.A.S, SH, S.I.K, M.Si, mengatakan," Dalam kegiatan Operasi Yustisi Tersebut masih diketemukan masyarakat yang tidak menggunakan Masker, selanjutnya oleh Personil gabungan diberikan teguran dan sangsi sosial berupa Push Up dan Skotjum kemudian pelanggar tersebut diberikan Masker,” Kata Kapolsek Legok
Lanjut.kapolsek mengatakan" 3 Pilar Kecamatan Legok juga memberikan himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan cara Woro – Woro menggunakan pengeras suara / Toa Baik di dalam pasar legok maupun di sepanjang jalan Legok Parung Panjang dan Jalan Legok Karawaci," Pungkasnya.
Di ketahui kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh 3 Pilar kecamatan Legok tersebut dalam rangka Implementasi PPKM berbasis Mikro yang dikhususkan di wilayah Penyebaran Covid-19 nya masih tinggi atau Zona Orange/kuning.
(Muhtadin)
Copyrightkabarrilis.com
Via
TNI & POLRI

Posting Komentar