Keamanan
Polsek Muara Gembong Giat Operasi Yustisi Untuk Menghindari Covid 19 Di wilayah Muara Gembong.
BEKASI, KABARRILIS.COM - Guna Pencegahan Covid 19 Polsek Muara Gembong Menggelar Operasi Yustisi dengan Penegakan Protokol Kesehatan di wilayah Muara Gembong, Desa Pantai Mekar Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, yang bertepatan di Mapolsek Muara Gembong, Berdasarkan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 48 Tahun 2020. Rabu (20/01/2021).
Operasi Yustisi kali ini, Dengan sasaran warga dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker yang melintas di Jalan Raya Muara Gembong.
jajaran Polsek Muara Gembong menghimbau agar selau menggunakan masker kepada masyarakat yang ingin keluar rumah serta selalu mentaati protokol kesehatan.
Dalam operasi yustisi tersebut Pihak Polsek Muara Gembong melibatkan 6 (enam) Personil, yang dipimpin Kapolsek Muara Gembong, AKP Dhanar Dhono Vhernandie dan dari hasil operasi tersebut terjaring 3 orang dan dikenakan sanksi teguran.
“himbauan akan terus digiatkan di siang hari dan malam, dan akan kita ingatkan untuk menggunakan masker itu untuk kepentingan mereka, agar terhindar dari Covid-19,"Ungkap AKP Dhana Dhono Vhernandie.
"siapapun yang tidak menggukan masker untuk warga yang melintas jalan raya ataupun yang berjalan kaki akan kita kenakan sangsi sosial agar tidak mengulangi," Pungkas AKP Dhana Dhono Vhernandie.
Pewarta: Ade.S
Via
Keamanan

Posting Komentar