Peristiwa
*Inspektorat Nias Barat, Menghindari Wartawan Sa'at Ada konfirmasi Tentang Hasil Audit*
NIAS BARAT, KABARRILIS.COM - Inspektorat Nias Barat di duga sengaja tak bisa beri informasi terkait hasil pengauditannya di proyek Pembangunan jalan belakang sahabandar sirombu, dari dinas perhubungan yang di kerjakan oleh CV orahu dengan anggaran miliyaran rupiah.
Pasalnya inspektur kabupaten Nias Barat Turunan Gulo sempat menjajikan kepada wartawan kira-kira jam 12,30 bahwa jam 16.:00 wib akan bertemu, pada hal menghindar seketika saat wartawan datang jam 15,30 wib
Di duga kuat inspektur Nias Barat ada kesepakatan dengan PPK sehingga delindungi hasil pengauditannya di jalan belakang sahabandar Sirombu itu, namun inspektur Nias Barat menyuruh salah satu wartawan melalui via telpon saluler untuk langsung menghadap sekretaris inspektorat
Sekretaris inspektorat saat di temui wartawan seakan-akan alergi dan menghindar kepada media, tapi tetap dipertanyakan sebagaimana hasilnya
Obadi Hulu sebagai sekretaris inspektorat Nias Barat menyampaikan," kita di inspektorat ada regulasi, regulasi yang kita lakukan itu PP no 12 tahun 2017, bahwa apa hasil APIP yang kami lakukan itu, kami sampaikan kepada pimpinan dan bukan untuk di publikasikan, coba di baca pada pasal 23, jadi apapun petunjuk dari yang di sampaikan pimpinan, kami lapor. Pasal 23 PP no 12 tahun 2017, hasilnya kami sudah laporkan ke pimpinan," ujarnya
Peringatan Gulo salah satu wartawan yang ikut di PHP (pemberian harapan palsu) oleh inspektur menyampaikan hal ini jangan pernah di biarkan di Kabupaten Nias Barat, sepertinya inspektur Nias Barat berikan janji bohong kepada wartawan untuk melindungi hasil audit dari proyek dishub itu," jelasnya
" Kita juga berharap kepada pemerintah Kabupaten Nias Barat agar memberikan arahan kepada inspektur, agar selalu trasparan kepada masyarakat terkait hasil pengauditan kasus yang di rasa merugikan negara," tegasnya
Pewarta: Yeremia
Via
Peristiwa

Posting Komentar