Keamanan
*Tiga Pilar Kecamatan Cengkareng, Terus Lakukan Operasi yustisi Meberikan Ketegasan Terkait Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat*
JAKARTA, KABARRILIS - Operasi Yustisi Gabungan Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, yang digelar di jalan Poglar Raya Kedaung Kaliangke, kedapatan puluhan orang terjerat operasi tidak menggunakan Masker.
Operasi yang digelar senin pagi oleh gabungan tiga pilar kecamatan Cengkreng diantarannya anggota 25 satpol PP kecamatan, 2 personil anggota Koramil 04/Ck, 3 anggota Polsek Cengkareng dan 2 anggota dari Dishub, senin (28/12)
" Kami dari Kecamatan Cengkareng terus melakukan operasi yustisi dengan ketegasan dan edukasi kepada masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker." kata Camat Cengkareng Ahmad Faqih
Lanjut Faqih , kemudian para pelanggar kami proses, selain itu kami tetap dengan upaya imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tetap laksanakan protokol kesehatan.
Karena keselamatan hukum tertinggi untuk kita semua, oleh sebab itu mari kita cegah penularan covid-19 agar tidak terus bertambah."tutupnya
Dari hasil gabungan operasi yustisi tersebut, mendapatkan 35 pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan 29 pelanggar di berikan sangsi sosial, 2 orang sangsi administrasi dan sita 4 KTP yang melanggar.
Penulis: Hamdani
Via
Keamanan

Posting Komentar