KASUS & HUKUM
**Team Buser Polsek Kalideres Kembali Ringkus 2 Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor**
JAKARTA KABARRILIS - Kepolisian Sektor Kalideres Resort Jakarta Barat terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas Curanmor. Selasa (29/12/2020) Pukul 16:00 Wib Polsek Kalideres Press Release.
Kali ini, Team Buser Polsek Kalideres, berhasil meringkus 2 orang Residivis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi diwilayah Kalideres Jakarta Barat.
2 tersangka tersebut ,berinisial Da alias O, dan Mra alias J, Satu dari dua pelaku yang diamankan diberikan tindakan tegas terukur, pasalnya saat akan diamankan yang bersangkutan mencoba melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian.
Dalam Conferensi Pers, Waka Polsek Kalideres , AKP Antonius menjelaskan “motif pelaku melakukan aksinya tersebut untuk kebutuhan ekonomi dan uang hasil kejahatannya digunakan untuk acara malam tahun baru”. Ungkapnya
Barang bukti berupa 1 (Lembar ) STNK sepeda motor HONDA Beat warna merah putih tahun 2018 dengan Nomor polisi B 4273 BRL Nomor Rangka MH1JM2112JK 874054 dan Nomor Mesin: JM21 E1853281, namun sudah diganti oleh tersangka dengan Plat Nomor B 4090 BBM
Selanjutnya kendaraan tersebut diserahkan kepada pemiliknya , sambil menunjukan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor ( BPKB)
Atas perbuatannya tersebut kedua tersangka diamankan di Polsek Kalideres Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut dan diancam dengan pasal 365 KUHP ancaman Hukuman 5 tahun penjara.
Penulis: Hamdani
Via
KASUS & HUKUM

Posting Komentar