-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

*Babinsa Desa Kalong Satu Pun Himbau Warga Untuk Tidak Kumpul*

KABARRILIS, BOGOR - Demi menjalankan tugas sebagai Abdi Negara sebagai Badan Pembina Satuan (Babinsa) Desa Kalong Satu. Pembantu Letnan Satu (Peltu) Zarnidi turut melaksanakan tugas sesuai yang dijalankan Kades Yeyen yaitu menghimbau warga untuk berdiam diri dirumah saat malam Tahun Baru.

Peltu Zarnidi mengatakan, sesuai petunjuk dari atasan dalam hal ini Danramil 2116 Leuwiliang untuk selalu menjalankan fungsi 3 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker,.Menjaga Jarak) maka khusus warga Desa Kalong Satu untuk tidak berkerumun pada saat malam Tahun Baru.

"Kalau dari kami sebagai Babinsa Desa Kalong Satu, berupaya mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dari wabah pandemi Covid-19 dengan cara tetap diam di rumah saat malam pergantian Tahun," kata Zarnidi, Sabtu (19/12/2020).

Zarnidi menambahkan, melarang warga berkumpul untuk menyalakan kembang api dan petasan, cukup dirumah saja.

"Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat, bahwa perayaan malam Tahun Baru ditiadakan. Apapun itu bentuknya berupa arak-arakan, kembang api atau petasan untuk malam Tahun Baru ditiadakan," pungkasnya.

(Seno)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar